Logo Header

Danrem 132/Tdl Menerima DIPA Tahun 2023 dari Gubernur Sulawesi Tengah

Redaksi
Redaksi Selasa, 13 Desember 2022 17:49
Danrem 132/Tdl Menerima DIPA Tahun 2023 dari Gubernur Sulawesi Tengah

Palu – Komandan Korem 132/Tdl, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, di Gedung Pogombo, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/12/2022).

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sebagaimana dikatakan oleh kepala kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Tengah selaku perwakilan kementerian keuangan dalam laporannya, bahwa untuk provinsi Sulawesi Tengah, dialokasikan dana APBN melalui belanja kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp. 8,79 Triliun atau meningkat 16% dibandingkan Tahun 2022 yang sebesar Rp. 7,58 Triliun,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga menjelaskan bahwa dana transfer ke daerah dan dana Desa yang dialokasikan di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2023, telah di tetapkan sebesar Rp. 16,80 Triliun, meningkat 6,5% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp. 15,77 Triliun.

“Terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana alokasi khusus non fisik, insentif fiskal serta dana Desa,”jelasnya.

Gubernur meminta pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun. Oleh karena itu perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2023.

“Gunakanlah alokasi anggaran tersebut dengan efektif, efisien dan akuntabel untuk peningkatan serta pemerataan pembangunan untuk kebangkitan perekonomian di Sulawesi Tengah,”pungkasnya.

Selain kepada Danrem 132/Tdl, Gubernur Sulawesi Tengah juga menyerahkan DIPA kepada unsur Forkopimda Sulawesi Tengah dan Walikota Palu serta para Bupati se Sulawesi Tengah. (Penrem_132)

Redaksi
Redaksi Selasa, 13 Desember 2022 17:49
Komentar