Logo Header

Hanggar dan Lapangan Mini Soccer Diduga tak Punya Izin, Besok Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP

Redaksi
Redaksi Selasa, 28 Juni 2022 17:36
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Komisi A DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Banggar pada Rabu (29/6/2022) besok.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengungkapkan RDP yang akn digelar besok terkait dengan perizinan yang dimiliki oleh pihak Hanggar.

Politisi PPP itu menduga izin dari tempat Hanggar dan Lapangan Mini Soccer itu berdiri tanpa izin.

“Insya Allah besok kita akan gelar RDP. Kita mau cek izin mereka,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022).

Ia mengungkapkan, pemanggilan ke pihak Hanggar juga terkait dengan banyak keluhan dan laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar.

“Banyak laporan masyarakat bahwa pihak Hanggar menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya suaranya mengganggu kenyamanan penduduk sekitar,” bebernya.

Selain itu, sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi yang tak patut dijadikan contoh di masyarakat.

“Ada video yang viral di Medsos yang memperlihatkan seseorang menari yang bisa dibilang erotis di sana. Makanya itu kita akan minta klarifikasi mereka,” tandasnya.

Redaksi
Redaksi Selasa, 28 Juni 2022 17:36
Komentar