Logo Header

UPT PPA Sulsel: Jangan Tunggu Kasus Viral, Pastikan Pesantren dan Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

Redaksi
Redaksi Kamis, 01 Oktober 2026 14:22
UPT PPA Sulsel: Jangan Tunggu Kasus Viral, Pastikan Pesantren dan Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Mencuatnya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah menjadi perhatian UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.

banner pemprov sulsel 2025

Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, mengatakan kasus-kasus yang terungkap harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk di pesantren dan lembaga pendidikan berasrama.

Menurutnya, perhatian terhadap kasus tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap pesantren. Pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter. Justru karena besarnya kepercayaan masyarakat, lingkungan pendidikan harus memastikan anak yang dititipkan berada dalam keadaan aman.

“Orang tua tidak sekadar menitipkan anak untuk belajar. Mereka menitipkan amanah, kepercayaan dan harapan. Ada yang berharap anaknya memperoleh pendidikan agama yang baik, ada yang ingin anaknya tumbuh mandiri, bahkan ada keluarga yang karena keterbatasan ekonomi mempercayakan pendidikan anaknya kepada pesantren, apa pun latar belakangnya, harapan mereka sama, anaknya aman dan memiliki masa depan yang baik,” ujar Yessy.

UPT PPA Sulsel mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik dan seksual. Kekerasan juga dapat berbentuk kekerasan psikis, eksploitasi, perdagangan orang, serta kekerasan berbasis gender online.

Kekerasan juga tidak selalu dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Dalam sejumlah situasi, anak dapat berada dalam relasi dengan orang yang lebih tua, lebih kuat, atau memiliki kewenangan terhadap dirinya.

Karena itu, menurut Yessy, upaya perlindungan perlu dibangun melalui sistem yang memungkinkan anak memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, dan mendapatkan pertolongan ketika menghadapi persoalan.

“Rumah, sekolah, pesantren dan lingkungan sosial seharusnya menjadi ruang aman. Tetapi kewaspadaan tetap diperlukan. Orang yang melakukan kekerasan juga dapat merupakan orang yang dikenal, dekat, dipercaya, bahkan memiliki posisi atau otoritas terhadap anak,” sebutnya.

“Karena itu yang harus kita bangun bukan ketakutan atau kecurigaan kepada semua orang, tetapi sistem perlindungan yang membuat anak aman dan berani berbicara,” jelas Yessy.

Lingkungan pendidikan berasrama memerlukan perhatian khusus karena anak berada jauh dari keluarga dan berinteraksi secara intensif dengan pendidik, pengasuh, senior, serta pihak lain yang memiliki otoritas.

Penghormatan kepada guru, pengasuh, ustaz, maupun kiai tetap merupakan bagian penting dalam lingkungan pendidikan. Namun, penghormatan tersebut perlu berjalan bersama dengan ruang komunikasi yang memungkinkan anak menyampaikan ketidaknyamanan dan meminta pertolongan.

UPT PPA Sulsel mendorong lembaga pendidikan memiliki mekanisme pengaduan yang mudah diakses anak dan memastikan laporan ditangani dengan memperhatikan keselamatan serta kepentingan terbaik anak.

“Kita tidak perlu menunggu kasus menjadi viral untuk memperbaiki sistem. Anak harus tahu ke mana harus bercerita dan melapor. Ketika anak berani bicara, dengarkan, jangan menyalahkan dan pastikan keselamatannya,” tegas Yessy.

Penguatan juga dapat dilakukan melalui edukasi mengenai batas tubuh, pengenalan berbagai bentuk kekerasan, peningkatan kapasitas pendidik dan pengasuh, serta prosedur penanganan ketika terdapat dugaan kekerasan.

Peran orang tua juga dinilai penting dalam membangun komunikasi dengan anak. Orang tua tidak hanya perlu menanyakan nilai, hafalan, atau prestasi, tetapi juga kondisi anak selama berada di lingkungan pendidikan.

Pertanyaan sederhana seperti “Kamu merasa aman di sana?” atau “Ada seseorang atau sesuatu yang membuatmu tidak nyaman?” dapat menjadi pintu masuk bagi anak untuk bercerita.

UPT PPA Sulsel mengajak masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mencari pertolongan melalui layanan yang tersedia.

Berdasarkan informasi layanan yang dipublikasikan Pemprov Sulsel, masyarakat dapat mengakses UPT PPA Sulsel melalui hotline 0821-8905-9050 serta kanal media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan.

UPT PPA merupakan unit layanan di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan. Unit ini memiliki fungsi antara lain menerima pengaduan dan melakukan tindak lanjut layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menghadapi kekerasan serta persoalan perlindungan lainnya. (*)

Redaksi
Redaksi Kamis, 01 Oktober 2026 14:22
Komentar