Logo Header

Bareskrim Sudah Cokok Sejumlah Produsen Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Dinilai Belum Action

Redaksi
Redaksi Jumat, 08 April 2022 04:10
Ilustrasi produk kecantikan. (INT)
Ilustrasi produk kecantikan. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSARBareskrim Polri telah menangani kasus sejumlah produsen besar bisnis kosmetik ilegal di Tanah Air. Sayangnya, langkah represif Polri ini belum diikuti oleh Polda Sulsel.

Polda Sulsel masih terkesan ‘diam’. Belum ada langkah-langkah konkret dalam membendung maraknya bisnis ini.

“Kita belum melihat ada langkah konkret dari Polda Sulsel. Padahal Sulsel ini termasuk pasar gemuk bisnis kosmetik ilegal. Harusnya Kapolda memberi atensi terhadap kasus ini,” tegas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (7/4/2022).

Menurut Ansar, bisnis kosmetik ilegal adalah hight bisnis. Sulsel menjadi salah satu pangsa pasar paling besar.

Ansar menyebut ada sedikitnya 10 branding owner yang beredar di Sulsel. Dari seluruh branding ini dominan tak mengantongi izin edar.

Kata Ansar, bisnis ini menjamur via online sejak lama. Penjualan secara live telah dilakukan terang-terangan. Tapi nyaris tak ada yang tersentuh hukum.

“Tidak ada sama sekali tindakan represif dari aparat. Ini yang menurut saya rancu. Penjualan ilegal sudah menjamur tapi masih didiamkan. Kesannya polisi menunggu laporan. Harusnya jangan. Harus proaktif karena ini menyangkut keselamatan banyak orang,” ketus Ansar.

Hasil investigasi pihaknya, seluruh produk kosmetik ini bahan bakunya dipasok dari satu pabrik. Lalu didrop ke Sulsel dalam jumlah besar untuk disebar pada produsen.

Produsen yang biasa disebut owner inilah yang menerima bahan baku. Untuk kemudian meracik dan mengemasnya sendiri dengan branding masing-masing.

“Jadi bahan bakunya diduga sama. Didrop dari satu pabrik. Inilah yang kita duga tidak melalui uji lab. Artinya kalau tidak uji lab otomatis juga tak punya izin edar,” papar Ansar.

Ansar mengatakan, dengan bisnis yang dilakukan secara terbuka, upaya penanganan akan lebih mudah. Artinya lebih mudah mendeteksi objeknya maupun produknya.

“Tinggal polisi menyelidiki mana yang punya izin edar, mana yang tidak. Untuk mendeteksinya saya kira sederhana sekali. Mudah diketahui mana legal. Mana ilegal. Yang terpenting sekarang apa ada komitmen untuk membongkor kasus ini atau tidak,” jelasnya.

Ansar mendesak Kapolda Sulsel memberi atensi terhadap kasus ini. Menurutnya, ini penting karena efek jangka panjangnya bisa sangat buruk.

“Inikan menyangkut keselamatan orang. Bayangkan kalau ada produk kosmetik yang dibiarkan beredar tanpa melalui uji lab. Bagaimana besarnya risiko yang mengancam konsumen,” imbuh Ansar.

Di beberapa daerah di Jawa, kepolisian telah bergerak masif membongkar bisnis kosmetik ilegal. Salah satu yang paling heboh adalah kasus MS Glow yang melibatkan Juragan 99.

Redaksi
Redaksi Jumat, 08 April 2022 04:10
Komentar