Logo Header

DPRD Makassar Godok Dua Ranperda Baru di Akhir 2021

Redaksi
Redaksi Kamis, 25 November 2021 15:34
Erick Horas.
Erick Horas.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) DPRD Makassar bakal digodok pada akhir tahun 2021.

Keduanya yakni Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Erick Horas mengatakan, dua Ranperda ini dianggap paling siap untuk diajukan dari sisi kelengkapan dokumen dan naskah akademik.

“Apa yang menjadi prioritas kita, apa yang diajukan semaksimal mungkin. Dua ranperda ini kami di Bapemperda menganggap sudah benar-benar siap karena dari naskah akademikpun sudah diajukan. Setelah diajukan naskah akademik dilakukan ekspose di Bapemperda,” ujarnya.

Kedua ranperda ini tidak dapat dipisahkan karena dianggap saling berkaitan.

Pengelolaan keuangan daerah berkenaan dengan rencana pengelolaan di tahun 2022, urgensinya agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih sistematis dan terukur.

Sementara Ranperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran sangat urgen di masyarakat.

“Pengelolaan daerah ini memang tidak bisa terpisahkan, khususnya BPKD dari program-program APBD 2022 karena itu sangat berkaitan, sedangkan Damkar kebutuhan yang dianggap urgent di masyarakat terkait dengan perda-perda pencegahan maupun penanggulangan kebakaran,” kata legislator dari fraksi Gerindra.

“Kami pun anggap ini sangat urgen karena melihat situasi kebakaran yang tiap tahun ke tahun meningkat. Tentu dua ranperda ini kami akan mendorong semaksimal mungkin,” kuncinya.

Redaksi
Redaksi Kamis, 25 November 2021 15:34
Komentar