Logo Header

Irwan Djafar Sebut Perda Pelayanan Kesehatan Demi Keadilan untuk Semua

Redaksi
Redaksi Sabtu, 10 Februari 2024 21:43
Irwan Djafar Sebut Perda Pelayanan Kesehatan Demi Keadilan untuk Semua

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar.

KPU

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu 10 Februari 2024.

Irwan menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang.

“Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya.

Legislator Partai Nasden ini memaparkan bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya beberapa rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

“Pemerintah kota punya rumah sakit salah satunya di RSUD Daya yang menghadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

Apalagi, hadirnya perda tersebut dapat membantu para warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Makanya pemerintah bersama legislatif membentuk yang namanya peraturan daerah terkait pelayanan kesehatan, artinya kepedulian anggota DPRD kita betul-betul memihak terhadap warganya,” pungkasnya.

 

Redaksi
Redaksi Sabtu, 10 Februari 2024 21:43
Komentar