Logo Header

Legislator Makassar Supratman Imbau Warga Patuhi Ketertiban Umum Demi Ketentraman

Redaksi
Redaksi Selasa, 06 Februari 2024 17:41
Legislator Makassar Supratman Imbau Warga Patuhi Ketertiban Umum Demi Ketentraman

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Lynt, Selasa (6/2/2024).

Hadir sebagai narasumber, Muhammad Said, Syamsul dan Legislator Makassar, Supratman.

Dalam sambutannya, Supra mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi setiap aturan terkait ketertiban umum agar mendapatkan ketentraman dan perlindungan.

“Itu sebagai wujud dalam meningkatkan pembangunan melalui penyelenggaraan ketertiban umum,” ungkapnya.

Menurut Politisi Nasdem itu, Perda tersebut merupakan produk baru yang diciptakan oleh Pemerintah Kota bersama Legislatif dalam memberikan pedoman kepada masyarakat agar penertiban umum dan ketentraman dapat terlaksana dengan baik.

“Kemudian untuk mewujudkan perlindungan, hak dan kewajiban kepada masyarakat, serta bagaimana meningkatkan citra penegakan hukum, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Sementara bertindak sebagai narasumber, Muh Said menyampaikan hadirnya Perda tersebut menjadi hak masyarakat yang mengatur mengenai urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar.

“Jadi kalau kita melihat secara spesifik bagaimana sistem pengamanan ini, misalnya ada keadaan dinamis masyarakat, terjaminnya keamanan ketertiban dari Kamtibmas,” jelasnya.

Begitu juga dengan perlindungan masyarakat, perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman agar supaya tercipta keterampilan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana dalam keadaan yang aman.

Kemudian, Syamsul mengajak kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dalam ketertiban umum dan ketentraman yang harus terlaksana setiap saat.

Redaksi
Redaksi Selasa, 06 Februari 2024 17:41
Komentar