Logo Header

Muchlis Misbah Harap Penyelenggaraan Pendidikan Bisa Permudah Anak untuk Bersekolah

Redaksi
Redaksi Rabu, 06 Desember 2023 13:22
Muchlis Misbah Harap Penyelenggaraan Pendidikan Bisa Permudah Anak untuk Bersekolah

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

KPU

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XIX tersebut diselenggarakan di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (6/12/2023).

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah mengatakan setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan.

Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

“Pendidikan ini adalah masalah menjadi hak dasar masyarakat, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana yang dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Menurut Legislator Partai Hanura ini, pentingnya arti pendidikan bagi anak untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata dia, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah, tapi bagaimana menjadi contoh dalam keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Makassar, Dr Mukhtar Tahir menjelaskan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.

Nantinya juga, kata mantan Kadis Sosial tersebut, para anak-anak mulai umur 5 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan PAUD hingga ke jenjang lebih tinggi.

“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, semua akan dijamin pendidikannya. Karena itu merupakan perintah undang-undang,” terangnya.

Akademisi sekaligus Dosen, Ichsan menyampaikan dalam penyelenggaraan pendidikan ini semua pihak punya tanggung jawab dalam mewujudkan hak dasar warga.

“Pemerintah sebagai penyelenggara dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan secara layak, kan sudah ada berbagai macam program pendidikan yang telah disiapkan, seperti 12 tahun wajib belajar,” jelasnya.

Kemudian, peran serta masyarakat dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Apalagi, pemerintah kota Makassar sekarang telah mencanangkan program wajib sekolah mulai PAUD hingga SMP.

“Disini juga pentingnya pendidikan informal yang dilakukan oleh orang tua di rumah sebagai fasilitator dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang hingga dewasa,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Rabu, 06 Desember 2023 13:22
Komentar