Logo Header

Penting Tunaikan Zakat, Kasrudi Edukasi Warga Terkait Pengelolaan Zakat

Redaksi
Redaksi Jumat, 27 Oktober 2023 17:34
Penting Tunaikan Zakat, Kasrudi Edukasi Warga Terkait Pengelolaan Zakat

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Grand Imawan Makassar, Jumat 27 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi angkatan ke-XI ini menghadirkan narasumber yakni ustadz Abdul Halim dan Alamsyah.

Kasrudi mengatakan zakat merupakan salah satu ibadah bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap orang Islam.

“Zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat asal dikelola dengan benar. Dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengharapkan melalui sosialisasi perda pengelolaan zakat masyarakat makin memahami tentang zakat dan mengerjakannya.

Sementara itu, Ustadz Abdul Halim mengharapkan zakat dirasakan di sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya hingga tahap RT-RW akan dihadirkan Badan Amil Zakat.

“Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat diminimalisir, jika masyarakat paham terkait pengelolaan dan mengeluarkan zakat sesuai tuntunan agama,” lanjutnya.

Alamsyah selaku narasumber kedua menambahkan zakat adalah ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.

Zakat juga, jelas Alamsyah , terbagi ada dua jenis pertama zakat fitrah dan zakat harta adalah mulai dari penghasilan atau yang menerima gaji diatas UMR harus menunaikan zakatnya. (*)

Redaksi
Redaksi Jumat, 27 Oktober 2023 17:34
Komentar