Muchlis Misbah Ajak Warga Bumikan Pendidikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. H. Muchlis A Misbah menyebut melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.
Karena itulah, kata Muchlis, Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif melahirkan peraturan daerah tentang pendidikan baca tulis Al-Qur’an yang diinisiasi untuk membangun akhlak anak sejak dini.
Hal tersebut disampaikan Muchlis Misbah saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 01 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), di Hotel Grand Town Makassar, Jl Pengayoman, Sabtu (21/10/2023).
“Melalui pendidikan Al-Qur’an kita berharap anak-anak bisa menjadikan sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.
Oleh karena itu, Legislator Partai Hanura tersebut meminta masyarakat jangan pernah risau dengan rezeki yang terbatas, karena dibalik semua aktivitas sehari-hari pasti akan ada balasannya dari yang maha kuasa.
“Jadi kalau Al-Qur’an sudah dibaca dan sudah dipraktekkan maka percaya kita sama halnya menjalankan sifat nabi Muhammad, mari kita bumikan pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini dalam kehidupan kita,” pungkasnya.
Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dalam aturan perda ini dijelaskan bahwa semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.
“Karena itu dibutuhkan upaya kepada guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat bagaimana bisa mengajarkan anak bisa atau pandai membaca Al-Qur’an,” jelasnya.
Kemudian, kata Khaerul, kurikulum dalam Perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik.
“Dulu sebelumnya pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an itu sangat ketat, mesti melampirkan sertifikat untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tetapi sekarang sudah berubah, dan itu harus kita jaga kembali,” tukasnya.
Direktur LPPTK BKPRMI Kota Makassar, Ustadz Suardi menambahkan Perda ini sangat fenomenal karena bagian inisiasi dari BKPRMI sejak dulu sebelum dibentuk.
“Pada saat itu dibentuk atas dasar bagaimana pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa dibumikan di Kota Makassar,” ucapnya.
“Ini penting ketika betul-betul kita laksanakan bersama, Insya Allah Makassar akan menjadi kota religius ditengah masyarakat kita yang disuguhi era globalisasi, banyak situasi yang bergeser,” cetus Suardi. (*)