Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Mario David Komitmen Hadirkan Kesetaraan dan Keadilan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Penyebarluasan informasi Perda ini dilaksanakan di Travellers Hotel Makassar, Rabu 18 Oktober 2023.
Mario David menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami hak mereka terkait bantuan hukum dan juga untuk meningkatkan kesadaran tentang layanan bantuan hukum yang tersedia di wilayah Makassar.
“Pentingnya Perda ini dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata kepada warga kota, utamanya untuk masyarakat menengah ke bawah,” jelas Mario.
Lebih lanjut Legislator Partai Nasdem ini menerangkan, peran penting pemerintah dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Tentang siapa yang berhak menerima bantuan hukum, jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia, serta prosedur untuk mengajukan permohonan bantuan hukum,” tuturnya.
Mario juga ingin agar ada penambahan anggaran terkait bantuan hukum ini. Agar hukum tidak hanya tajam kebawah tapi kehadiran perda ini membuat kesetaraan dan keadilan, serta akses untuk membela warga yang tidak mampu di Kota Makassar.
Dalam acara tersebut, Asisten II Kota Makassar, Irwan Gunawan menjelaskan rincian lebih lanjut terkait pelaksanaan Perda dan menyampaikan informasi mengenai lembaga dan organisasi yang dapat memberikan bantuan hukum kepada warga Makassar.
“Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini merupakan langkah penting dalam memastikan akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum bagi warga Makassar yang membutuhkannya,” ungkapnya.
Robin, Penggiat Hukum memberi apresiasi dan berterima kasih kepada DPRD dalam hal ini Mario David yang telah membuat Perda Hukum yang berpihak kepada masyarakat.
“Diharapkan sosialisasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan di Kota Makassar,” ujarnya.