Logo Header

Ops Patuh 2023, Sat Lantas Polres Selayar Berikan Penyuluhan di SMPN 4 Selayar

Akbar Putra
Akbar Putra Rabu, 12 Juli 2023 13:05
Ops Patuh 2023, Sat Lantas Polres Selayar Berikan Penyuluhan di SMPN 4 Selayar

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Preemtif berupa penyuluhan, sebagai rangkaian dari Operasi Patuh Pallawa 2023. Kegiatan penyuluhan dan Bimbingan Lalu Lintas salah satunya dilaksanakan di SMP Negeri 4 Selayar yang berlokasi di Kelurahan Benteng Utara Kec. Benteng, Selasa (11/07)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar Iptu Muh. Muaz, S.Sos, mengungkapkan Pihaknya mengutus dua orang Personel untuk memberikan bimbingan secara langsung kepada Siswa-siswi di Sekolah tersebut.

” Ini merupakan langkah Preemtif untuk memberikan sosialisasi kepada Guru dan Pelajar terkait dilaksanakannya Operasi Patuh Pallawa 2023 dan sekaligus memberi Edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas demi menekan angka kecelakaan dikalangan pelajar. Ada Kanit Gakkum Sat. Lantas Pak Faisal Herstan bersama Kanit Kamsel dan personil Sat. Lantas lainnya, yang kami tugaskan kesana” kata Iptu Muh. Muaz.

Sementara itu Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Selayar Aiptu Faisal Herstan mengungkapkan ada 8 Sasaran Prioritas Ops Patuh Pallawa yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut.

” Ada 8 Sasaran yaitu Penggunaan Ponsel saat berkendara, Pengendara di Bawah Umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak Gunakan Seat Belt dan Helm SNI, Pengemudi dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, Plat Gantung dan Berkendara melebihi batas kecepatan ” kata Faisal.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga diberikan Himbauan untuk tidak menggunakan sepeda motor karena masih dibawah umur, selain itu juga dihimbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik, karena sepeda listrik hanya digunakan pada kompleks perumahan dan jalan tertentu.

Dari pantauan pewarta kegiatan tersebut juga diserta dengan tanyakawab yang dimanfaatkan beberapa Pelajar bertanya langsung kepada Petugas tentang peraturan berlalulintas.

Akbar Putra
Akbar Putra Rabu, 12 Juli 2023 13:05
Komentar