Logo Header

Plt Kadinsos Makassar Teken MoU dari Pengadilan Negeri Terkait Layanan Disabilitas

Redaksi
Redaksi Kamis, 16 Februari 2023 11:51
Plt Kadinsos Makassar Teken MoU dari Pengadilan Negeri Terkait Layanan Disabilitas

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera, A.P., M.Si memenuhi Undangan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dari Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (16/02/2023).

Turut mendampingi Plt. Kadis, Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny S., S.E., M.M.

Undangan penandatangan nota kesepahaman ini terkait dengan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan juru bahasa isyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Makassar terhadap penyandang disabilitas serta merupakan bentuk peningkatan pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang tidak.

Selain Dinas Sosial, turut menjadi undangan MoU hari ini ialah dari Dinas Kesehatan Kota Makassar serta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Redaksi
Redaksi Kamis, 16 Februari 2023 11:51
Komentar