Logo Header

Kasus Dugaan Korupsi Penambangan Pasir Laut di Takalar Naik Penyidikan

Redaksi
Redaksi Kamis, 14 April 2022 18:28
Kantor Kejati Sulsel. (INT)
Kantor Kejati Sulsel. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan pasir laut besar-besaran di Kabupaten Takalar tahun 2020 untuk penimbunan Makassar New Port akhirnya naik penyidikan pada Maret lalu.

KPU

Kejaksaan Tinggi Sulsel meyakini kasus ini ada kecurangan sehingga kedepan sejumlah pihak, termasuk BUMN selaku pengguna anggaran akan dijadwalkan untuk diperiksa.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi tak menampik kabar tersebut.

“Penanganan kasusnya sudah naik ke penyidikan, itu pertanggal 30 Maret 2022,” singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2022.

Usai menemukan dua alat bukti awal yang cukup. Perkara tersebut kemudian diakuinya dinaikkan ke penyidikan.

Olehnya dalam penyidikan ini, pihaknya akan kembali mengagendakan pemeriksaan.

Ditelusuri lebih jauh, dalam perkara ini diduga kuat ada upaya kecurangan, utamanya dalam penyetoran retribusi ke kas daerah.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika dalam perkara itu diduga kuat ada upaya mengambil keuntungan dari penarikan dari setiap kubik pasir hasil tambang di Kabupaten Takalar.

Dimana sesuai ketentuan tersebut seharusnya untuk setiap kubiknya perusahaan penambang harus membayarkan Rp10.000.

Namun diduga kuat hanya Rp7.500 saja yang dibayarkan masuk ke kas daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, turunnya nilai harga jual tambang pasir memang dilakukan melalui lobi oleh pihak perusahaan penambang.

Lobby itu direspon dengan sebutan pertemuan (rapat) bersama sejumlah pejabat Pemkab Takalar. Tawaran pengurangan harga itu kemudian disetujui dan disepakati melalui berita acara.

Belakangan, masalah pun muncul, lantaran penetapan pengurangan harga jual tambang pasir laut tersebut, disinyalir tidak memiliki dasar regulasi yang kuat. Dan kebijakan itu, dianggap oleh aparat penegak hukum, sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.

Sementara itu guna menelusuri lebih jauh terkait berapa banyak kuota pasir untuk kebutuhan proyek Makassar New Port. Project Management Officer (PMO) Investasi Pelindo Regional 4, Arwin melalui Wiwik saat dikonfirmasi mengakui jika sejauh ini kebutuhan pasir saat ini sudah cukup dan selesai sejak 2020 lalu.

Dan kata Dia, berdasarkan informasi dari pelaksana kegiatan tahun 2020 juga diketahui PT Banteng mensupply hingga 3 juta kubik.

“Untuk informasi dapat diakses pada informasi proyek dilapangkan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Redaksi
Redaksi Kamis, 14 April 2022 18:28
Komentar