Logo Header

Dishub Komitmen Terangi Lampu Jalan di Makassar

Redaksi
Redaksi Kamis, 10 Februari 2022 18:06
Rakor Dishub Makassar.
Rakor Dishub Makassar.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sempat tertunda ke PT. PLN.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Pemaanduan Moda Teknologi Perhubungan, Andi Cendrawati, Kamis 10 Februari 2022.

Ia mengatakan uang tagihan listrik PJU telah terbayarkan sejak awal bulan Januari 2022.

“Kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan dan itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,”ujarnya.

Tak hanya itu, sejak beralihnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan telah berkomitmen.

Komitmen dalam hal pengoptimalan setiap lampu jalan yang ada di Kota Makassar agar dapat terus menyala.

“Maka dari itu kami akan bayarkan tagihannya setiap bulannya,”tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makssar, Imam Hud mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat sebelum dikelola olehnya pembayaran lampu PJU kerap terlambat.

Olehnya itu dibawah kepemimpinaannya, Imam Hud berharap pihaknya dapat bekerja maksimal untuk menjaga keindahan Kota Makassar di malam hari.

“Saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik agar membayarkan tagihan listrik ke PLN untuk penerangan Jalan Umum sebelum jatuh tempo, itu demi keindahan kota Makassar pada malam hari jika di sinari lampu,”tandas Imam.

Redaksi
Redaksi Kamis, 10 Februari 2022 18:06
Komentar