Logo Header

Apresiasi Polda Sulsel Soal Penanganan Dugaan Korupsi RS Fatimah, Laksus: Seret Sampai ke Akar-akarnya

Redaksi
Redaksi Senin, 31 Januari 2022 11:26
Direktur Laksus Muhammad Ansar bersama Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli.
Direktur Laksus Muhammad Ansar bersama Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSARLaksus mengapresiasi kinerja Polda Sulsel (Ditrekrimsus) dalam memberantas korupsi, ini menjadi bukti keseriusan Polda sulsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Fatimah tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara 9,3 miliar.

Hal ini menjadi bukti bahwa Polda Sulsel profesional dan konsisten dalam memberantas korupsi yang ada di Sulsel.

“Menurut kami dalam kasus dugaan korupsi RS Fatimah dengan kerugian negara Rp9,3 milliar ini, terindikasi sudah ada beberapa orang yang terperiksa, kami menduga ada pihak mencoba melobi dan mendekati pihak Polda sulsel,” kata Direktur Laksus Muh Andar.

Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus Rantai aliran dana dugaan dari proyek alkes tersebut.

“Kami percaya dan yakin kasus ini akan dituntaskan sampai ke meja hijau.

Menurut kami Polda Sulsel sudah bekerja profesional. Kita yakin dalam kasus ini tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka,” tukas Ansar.

“Kita optimis, aktor yang mencicipi Aliran dana korupsi RS Fatimah akan Diproses secara hukum. korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik. Ia berharap pihak yang di tersangkakan dalam kasus ini bisa sampai ke akar-akarnya.

“Kami menduga ada pihak yang ikut memanfaatkan proyek ini untuk mengambil keuntungan. Semoga Polda Sulsel bisa mengungkap ini semua,” katanya.

Redaksi
Redaksi Senin, 31 Januari 2022 11:26
Komentar