Logo Header

Kasus Edy Mulyadi ‘Tempat Jin Buang Anak’ Naik ke Penyidikan

Redaksi
Redaksi Kamis, 27 Januari 2022 06:57
Edy Mulyadi. (INT)
Edy Mulyadi. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan ujaran kebencian ‘Tempat Jin Buang Anak’ yang dilontarkan Edy Mulyadi kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan “tempat jin buang anak’ Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri.

Laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan terhadap Edy kini sedang diusut polisi. Ramadhan mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengimbau masyarakat tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut.

“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” jelas Ramadhan.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi kemudian menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/1), Bareskrim telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 ahli terkait laporan atas Edy Mulyadi ini. Bareskrim sebelumnya menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah polda.

Selain itu, penyidik Bareskrim telah mengirim SPDP ke Kejaksaan Agung.

Bareskrim juga telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk memeriksa sejumlah saksi di wilayah tersebut. Pemeriksaan saksi juga terus dilakukan di Jakarta.

Penyidik juga akan memeriksa barang bukti yang telah disita Labfor. Proses penanganan kasus saat ini masih terus berjalan.

Redaksi
Redaksi Kamis, 27 Januari 2022 06:57
Komentar