Dewan Soroti Penunjukan Kepala Pasar dan Bagian di Perumda Pasar Makassar
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi menyoroti terkait penunjukan langsung Kepala Bagian dan Kepala Pasar di tubuh Perumda Pasar Makassar.
Penunjukkan langsung ini dilakukan oleh Direksi baru Perumda Pasar Makassar.
“Apa yang dilakukan oleh Plh Direksi Perumda Pasar itu sangat menyalahi aturan. Seharusnya tidak boleh asal main tunjuk-tunjuk saja,” ujar Kasrudi, Senin (10/1/2022).
Politisi Gerindra itu mengatakan, pihak Direksi Perumda Pasar harusnya lebih melakukan tahapan seleksi. Dimana, para calon Kepala Bagian membawa e-Paper.
“Nah di e-Paper itu kan calon menyiapkan visi-misi bagaimana kemudian bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” bebernya.
Apa yang dilakukan pihak Direksi sangat bertolak belakang dengan visi-misi dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang menginginkan peningkatan PAD di Perumda Pasar.
“Ini direksi sangat menyalahi aturan. Harusnya harus melalui mekanisme melalui seleksi. Jangan asal tunjuk-tunjuk saja,” tegasnya.
Senada dengan Kasrudi, Anggota Komisi A dari Fraksi PKS Azwar juga menilai apa yang dilakukan Plh Direksi Perumda Pasar sangat menyalahi aturan.
“Harusnya (Plh Perumda Pasar) tidak boleh asal menunjuk langsung. Harusnya lakukan seleksei terlebih dahulu. Ini kan jelas menyalahi aturan,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4