Logo Header

Hamka B Kady Resmikan Rumah Khusus Nelayan di Desa Bontosunggu, Tahan Gempa Hingga 9 SR

Redaksi
Redaksi Kamis, 06 Januari 2022 14:31
Hamka B Kady Resmikan Rumah Khusus Nelayan di Desa Bontosunggu, Tahan Gempa Hingga 9 SR

WAJAHINDONESIA.CO.ID, TAKALAR – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady meresmikan rumah khusus nelayan di Desa Bontosunggu, Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (6/1/2022).

Rumah ini telah diuji coba anti gempa hingga kekuatan 9 SR. Ini merupakan hasil upaya aspirasi Hamka B Kady di DPR sebagai wujud perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan para nelayan sekaligus menyediakan hunian yang layak huni bagi keluarganya.

Program pembangunan rumah khusus merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui pembangunan rumah khusus tersebut, Kementerian PUPR berupaya menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

“Ini adalah upaya kita di DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR agar para nelayan memiliki rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh di wilayah pesisir,” jelas Hamka.

Politisi Golkar itu menyampaikan penerima manfaat penyediaan rumah khusus tersebut adalah masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menghuni rumah khusus.

Beberapa target masyarakat penerima bantuan rumah khusus adalah masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan.

Lalu masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.

“Kami berharap nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni,” ucapnya.

Rahmat (31 tahun) salah satu nelayan di Desa Bontosunggu mengaku bersyukur mendapat bantuan rumah khusus ini. Untuk mendapat Rusus ini tidak dikenakan biaya apapun, hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga saja.

Masyarakat nelayan Desa Bontosunggu, Galesong Utara akan merasa nyaman tinggal di rusus karena sudah dilengkapi menara air dan jaringan air ke masing-masing rumah, listrik, drainase dan jalan lingkungan berupa paving block. (*)

Redaksi
Redaksi Kamis, 06 Januari 2022 14:31
Komentar