Polisi Panggil 12 Saksi untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Cyber 1 Jakarta
WAJAHINDONESIA.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menyebut pihaknya saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 Jakarta.
Ia menyebut Saat ini Polisi masih melakukan identifikasi, mungkin akan memerlukan waktu hingga beberapa hari kedepan.
“Tersangka belum, bahkan kami juga harus masih dalam proses mencari penyebabnya. Maka teman-teman dari Laboratorium Forensik butuh beberapa hari untuk melakukan pengecekan,” ucap Aziz kepada media Senin (6/12/2021).
Terkait soal penyebab kebakarannya, ia menyebut pihaknya masih belum dapat memastikan apakah ini kelalaian atau kesengajaan. Polisi masih membutuhkan bukti-bukti lain.
“Terakhir kemarin masih melakukan pemeriksaan, hasilnya belum keluar. Tentunya kami belum bisa mengarahkan apakah ini bagian dari kecelakaan, kelalaian, kealpaan, atau kesengajaan, kami belum bisa mengarah ke sana karena masih perlu pemeriksaan alat bukti yang lain,” lanjutnya.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi pada kebakaran tersebut.
“Sementara beberapa saksi masih dalam pemeriksaan, sudah 12 orang. Sebelumnya 4 orang. Hasil labfor belum keluar,” pungkas Aziz.
Adapun kebakaran di Gedung Cyber terjadi sekitar pukul 12.35 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Petugas damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.
Setidaknya ada dua korban yang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber. Keduanya yakni Seto Fachruddin (18) dan Redzuan Khadafi (17).
Redzuan sebelumnya dinyatakan pingsan dalam kebakaran itu. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- 1
- 2
- 3