Sekda Sulsel Ikuti Rakor KPK, Bahas Tindak Lanjut SPI dan Monitoring MYP Rp3,7 Triliun
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (1/7/2026).
Agenda rapat meliputi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa melalui skema tahun jamak atau Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan tata kelola pemerintahan dan peningkatan budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil SPI Tahun 2025 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya perbaikan tata kelola perlu dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Efektivitas pencegahan korupsi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan indikator pengendalian, tetapi juga oleh penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, hasil SPI Tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi sekaligus area yang masih memerlukan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI secara terukur, berkesinambungan, serta berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Terkait pengadaan barang/jasa, Tri Budi Rochmanto menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi juga difokuskan pada pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui skema Multi Years Project (MYP).
Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan, program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel melalui MYP senilai Rp3,7 triliun pada tahun anggaran 2025–2027.
“Difokuskan pada pembangunan sektor jalan, irigasi, dan rumah sakit,” ujar Jufri Rahman.
Hal ini sebagai wujud sinergi Pemprov Sulsel dengan pendampingan dari KPK agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan dan bisa memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel Astina Abbas, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr. Evi, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Andi Ihsan memaparkan progres pelaksanaan MYP sesuai bidang masing-masing.
Sebagai informasi, indeks SPI Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 tercatat sebesar 66,55 persen. Sementara itu, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP/MCSP) Tahun 2025 mencapai 78,18 persen.
Kedua indikator tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)