ASN Pemprov Sulsel Ikuti Webinar KPK, Perkuat Strategi Kampanye Antikorupsi Berbasis Konten Lokal
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Webinar Seri III Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/7/2026), secara daring.
Webinar bertema “Viralitas Berbasis Konten Lokal: Membuat Kampanye Antikorupsi yang FYP dan Berdampak” tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam membangun kampanye antikorupsi yang kreatif, relevan dengan karakteristik daerah, serta mampu menjangkau masyarakat melalui media digital.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, yang membahas penguatan integritas serta potensi risiko korupsi di daerah. Praktisi media digital M. Khalisul Hakim turut berbagi strategi menyusun konten kreatif agar pesan antikorupsi memiliki jangkauan yang lebih luas sekaligus mendorong keterlibatan publik.
Melalui webinar tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya mengangkat isu-isu lokal sebagai materi kampanye, memanfaatkan tren media sosial secara tepat, serta memproduksi konten digital yang menarik tanpa mengurangi substansi pesan integritas.
Pada sesi diskusi, Irawati menjawab pertanyaan ASN Pemprov Sulsel mengenai pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kampanye antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, kolaborasi tersebut berkaitan erat dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menghasilkan Indeks Integritas Pemerintah Daerah. Upaya pencegahan korupsi, katanya, tidak dapat dibebankan kepada satu OPD saja, melainkan membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan budaya integritas.
“Pertama adalah komitmen dari pemerintah daerah, maka harus juga menyusun strategi bagaimana bisa diimplementasikan ke perangkat daerah. Salah satunya membuat pesan-pesan antikorupsi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa salah satu komponen penilaian Indeks Integritas adalah sosialisasi pencegahan korupsi kepada masyarakat. Komponen tersebut digunakan untuk menilai sejauh mana upaya pemerintah daerah menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.
“Salah satu komponen penilaian Indeks Integritas, yakni upaya sosialisasi pencegahan korupsi kepada masyarakat. Bila dianggap rendah, berarti upaya yang mereka lakukan masih minim atau tidak terdeliver (tersampaikan) ke masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Khalisul Hakim menekankan pentingnya mengemas konten secara menarik, terutama pada hook. Menurutnya, rata-rata rentang perhatian pengguna media sosial hanya sekitar 8,25 detik. Di TikTok, konten yang tidak mampu menarik perhatian dalam dua detik pertama berpotensi menurunkan tingkat penyelesaian tayangan (completion rate).
“Hook-nya diperbaiki, konten dibuat menarik. Media sosial itu adalah hiburan,” katanya.
Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, materi yang diperoleh dalam webinar ini menjadi referensi untuk memperkuat strategi komunikasi publik mengenai budaya antikorupsi melalui berbagai kanal informasi pemerintah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan konten yang lebih edukatif, partisipatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Diskominfo-SP Sulsel, Darmawangsyah, mengatakan materi yang disampaikan KPK menjadi referensi penting bagi insan humas pemerintah dalam menyusun strategi komunikasi publik yang kreatif tanpa mengesampingkan akurasi informasi dan nilai integritas.
“Kampanye antikorupsi tidak cukup hanya informatif, tetapi juga harus dikemas secara menarik, dekat dengan masyarakat, dan mampu memanfaatkan karakteristik media digital. Melalui webinar ini, kami mendapat banyak wawasan untuk menghasilkan konten publik yang lebih efektif dalam menumbuhkan budaya integritas di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, webinar juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman serta praktik baik dalam membangun kampanye antikorupsi di daerah masing-masing. (*)