Rapat Persiapan Mubes, IKA Unhas Bahas LPJ dan Penyempurnaan AD

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Prof. Yusran Jusuf, memimpin rapat persiapan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas, di Ruang Rapat AAS Building Lt. 3, Sabtu (28/02/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bendahara Umum Prof. Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, serta sejumlah pengurus inti lainnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat (PP) dan kesiapan panitia pelaksanaan Mubes.

Terkait laporan pertanggungjawaban PP, materi akan dirangkum dari seluruh program kerja masing-masing bidang yang telah dilaksanakan sejak awal terbentuknya kepengurusan IKA Unhas periode 2022 hingga awal 2026.

Direktur Eksekutif Salahuddin Alam menyampaikan bahwa pihak sekretariat telah menyusun rangkuman awal yang sebelumnya telah dipresentasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas beberapa waktu lalu.

“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan masing-masing bidang, terutama terkait kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Alam.

Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi sejak pelantikan telah terdokumentasi dengan baik.

“Semua kegiatan mulai dari pelantikan Pengurus Pusat, musyawarah wilayah, hingga pelantikan pengurus daerah terdokumentasi secara sistematis berbasis data dan kegiatan. Jika dibutuhkan visualnya, dokumentasi foto juga tersedia lengkap,” kata Suwardi.

Untuk mendukung kelengkapan laporan pertanggungjawaban, pihaknya telah membentuk tim khusus pengumpulan data.

“Kami telah membentuk tim untuk menghimpun seluruh bahan tersebut. Tim membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya,” tambahnya.

Selain laporan pertanggungjawaban, rapat juga menyoroti persoalan kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang masa berlaku Surat Keputusan (SK)-nya telah berakhir, namun belum sempat melaksanakan musyawarah pemilihan ketua sebelum Mubes digelar.

Terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Pengurus Pusat atau perpanjangan masa berlaku SK kepengurusan.

Soewarno Sudirman dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan menyatakan kurang sependapat jika dilakukan penunjukan Plt.

“Jangan langsung di-Plt-kan. Saya lebih mengutamakan menjaga dinamika organisasi. Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau enam bulan. Jika setelah itu belum juga melaksanakan musyawarah, barulah dipertimbangkan penunjukan Plt,” ujarnya.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, rapat akhirnya menyepakati perpanjangan masa berlaku kepengurusan bagi IKA Fakultas maupun IKA Daerah yang SK-nya telah berakhir hingga pelaksanaan Mubes.

Topik lain yang turut dibahas adalah penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) IKA Unhas. Sekjen menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperjelas.

“Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan. Ada beberapa bagian yang belum tegas dan perlu dipertegas, misalnya terkait hak suara. Pengurus Pusat tidak memiliki hak suara,” ujar Prof. Yusran.

Rapat secara bulat memutuskan bahwa penyempurnaan Anggaran Dasar akan menjadi salah satu agenda dalam Mubes mendatang.

Sementara itu, Ketua Panitia Mubes Muhammad Ramli Rahim (MRR) menyampaikan bahwa panitia pada prinsipnya siap melaksanakan Mubes. Ia mengatakan panitia telah membentuk tim teknis untuk mendukung pelaksanaan persidangan maupun rangkaian kegiatan lainnya.

Menjawab pertanyaan Sekjen terkait anggaran, MRR menyebutkan bahwa porsi pembiayaan terbesar akan dialokasikan untuk kebutuhan akomodasi dan konsumsi peserta.

Adapun waktu pelaksanaan Mubes masih direncanakan pada 27 April 2026, dengan tetap menyesuaikan jadwal Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.

Berita Terkait
Baca Juga