Logo Header

Sekolah Digembok di Tengah Pemeriksaan Inspektorat, Publik Soroti Aspek Kemanusiaan

Rezki Johannir
Rezki Johannir Jumat, 19 Desember 2025 09:37
Sekolah Digembok di Tengah Pemeriksaan Inspektorat, Publik Soroti Aspek Kemanusiaan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, BULUKUMBAMasyarakat di Kecamatan Bulo-Bulo dihebohkan oleh beredarnya informasi mengenai dugaan penggembokan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 175 Bulo-Bulo yang terjadi di tengah proses pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah.

banner pemprov sulsel 2025

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, peristiwa tersebut diduga terjadi setelah sejumlah tenaga pendidik dan pegawai sekolah dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat. Dalam proses tersebut, para pegawai disebut telah menyampaikan keterangan secara jujur dan sesuai dengan apa yang mereka ketahui.

Masih menurut informasi yang beredar, kepala sekolah SDN 175 Bulo-Bulo diduga bereaksi secara emosional setelah pemeriksaan berlangsung. Reaksi tersebut antara lain berupa dugaan perintah kepada satpam dan bujang sekolah untuk keluar dari area perumahan sekolah, penghentian aktivitas mereka, serta tindakan penggembokan fasilitas sekolah.

Situasi ini memunculkan keprihatinan publik, terutama karena beredar informasi bahwa masih terdapat penghuni di area perumahan sekolah pada saat kejadian, bahkan disebutkan ada warga yang sedang dalam kondisi sakit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan apabila benar terjadi sebagaimana yang diinformasikan.

Di sisi lain, pemeriksaan Inspektorat tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. Namun demikian, hingga saat ini pemeriksaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menghasilkan kesimpulan atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Salah satu pihak yang terdampak, Bakir, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

> “Kami minta perhatian pemerintah. Perumahan sekolah bukan milik pribadi kepala sekolah, itu aset negara. Kami hanya menyampaikan keterangan apa adanya saat diperiksa. Namun setelah itu, justru kami merasa terancam, diusir, bahkan disebut akan diberhentikan,” ujar Bakir.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Basri hanya berupaya bersikap jujur dalam proses pemeriksaan dan berharap tidak ada intimidasi terhadap pegawai yang menjalankan kewajiban hukum.

“Kejujuran seharusnya dilindungi, bukan dibalas dengan ancaman. Kami berharap ada perlindungan dan keadilan dari pemerintah,” tambahnya.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak kepala sekolah maupun hasil pemeriksaan Inspektorat. Setiap pihak memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan guna menjaga prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.

Publik berharap proses pengawasan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, serta dunia pendidikan tetap mengedepankan perlindungan terhadap peserta didik, tenaga kependidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sekolah adalah ruang publik.
Pengawasan adalah mekanisme negara.
Dan kebenaran hanya dapat ditegakkan melalui proses yang adil dan berkeadilan.

Penulis : Rezky Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Jumat, 19 Desember 2025 09:37
Komentar