Muchlis Misbah Gelar Sosialisasi Perda PDAM untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih
WAJAHINDONESIA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, yang digelar di Hotel Grand Imawan, Selasa 9 Desember 2025.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt Kepala Seksi Hukum Perusahaan Perumda Air Minum Kota Makassar, Azwar Rakieb, dan Muhammad Ichsan Said, Perencana Ahli Madya Bappeda Kota Makassar.
Keduanya memberikan penjelasan lebih mendalam terkait perubahan dan perkembangan dalam sektor pelayanan air minum.
Muchlis Misbah menyoroti permasalahan yang sering dihadapi oleh warga Kota Makassar yang kerap mengalami kekurangan air minum, terutama saat musim kemarau.
Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan layanan air minum khususnya di wilayah padat penduduk.
“Melalui Perda ini, menekankan bahwa PDAM berkewajiban memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap keluhan pelanggan,” kata Legislator Hanura itu.
Plt Kepala Seksi Hukum Perusahaan Perumda Air Minum Kota Makassar, Azwar Rakieb menjelaskan bahwa hadirnya Perda Nomor 7 Tahun 2019, PDAM Kota Makassar memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyediaan air minum.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan dan penataan peran PDAM sebagai pelaksana pelayanan publik menjadi sangat penting untuk memastikan air minum tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan kekeringan.
“Pengelolaan air minum adalah tanggung jawab sosial yang harus dilakukan dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air ke seluruh wilayah Kota Makassar,” paparnya.
Sementara itu, Muhammad Ichsan Said menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui isi Perda sekaligus memahami perubahan yang akan diterapkan.
“Perda PDAM ini bukan hanya mengatur internal perusahaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan air bersih yang lebih baik,” ujarnya.
Peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Beberapa warga menyampaikan harapan agar keberadaan Perda ini, pelayanan air bersih semakin merata hingga wilayah pinggiran kota Makassar.