
Kuota Haji Selayar Dipangkas Jadi 4 Orang, Warga Kecewa dan Pertanyakan Transparansi Kemenhaj
WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Keputusan terbaru terkait penetapan kuota haji di Kabupaten Kepulauan Selayar memicu kekecewaan dan kritik dari calon jemaah haji (CJH). Dari kuota sebelumnya yang mencapai lebih dari 130 orang kini hanya 4 orang yang dipastikan berangkat pada musim haji tahun 1447 H/2026 M.

Kebijakan tersebut dianggap mendadak, tidak adil, dan tidak disosialisasikan sejak awal. Padahal sebagian besar CJH Selayar sudah menjalani tahapan administrasi dan persiapan keberangkatan.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, warga menyoroti sikap Kemenhaj (Kementerian Haji dan Umrah) yang dinilai arogan karena memotong kuota tanpa pemberitahuan.
“Sebelumnya sudah ada pengumuman resmi dari Kemenhaj dan CJH sudah dipanggil untuk mengurus kelengkapan berkas, mulai dari manasik, urus paspor, dan periksa kesehatan. Berkas administrasi sudah hampir rampung. Tiba-tiba ada kebijakan baru yang memangkas dan menghapus daftar CJH yang lama,” tulis akun Ancha Pallego.
Selain administrasi yang hampir selesai, CJH juga merasa dirugikan dari sisi biaya. Salah satu calon jemaah yang batal berangkat menyampaikan bahwa mereka telah mengeluarkan dana cukup besar, terutama jemaah asal pulau.
“Kami calon jemaah haji yang batal naik meminta untuk dikembalikan segala bentuk pembayaran pemberkasannya waktu mengurus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa biaya operasional yang harus ditanggung sangat besar untuk warga kepulauan.
“Terkhusus kami di pulau itu kurang lebih 5 juta biaya yang kami keluarkan termasuk biaya operasionalnya. Jadi kemana kami harus mencari solusi?” tambahnya.
Keluhan juga datang dari warga lain yang mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pengorbanan materi dan tenaga yang telah dikeluarkan selama proses persiapan.
“Kami sudah capek-capek urus paspor dan visa, sudah periksa kesehatan, sudah urus ini dan itu. Lalu bagaimana dengan semua pengorbanan itu? Siapa yang bertanggung jawab?” demikian salah satu komentar warga yang beredar.
Hingga kini para calon jemaah yang batal berangkat masih menunggu kejelasan dari pihak Kementerian Agama dan instansi terkait mengenai langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan pengembalian biaya atau kompensasi atas kerugian yang dialami.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar polemik ini tidak semakin melebar dan menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat Selayar.
