
Muchlis Misbah Desak Pembentukan Perda Anti-LGBT dan HIV untuk Cegah Perilaku Menyimpang
WAJAHINDONESIA.CO.ID – Angka kasus HIV AIDS di Kota Makassar sepanjang tahun 2025 ini mencapai 454 kasus. Angka tersebut didominasi oleh pelaku homoseksual atau hubungan lelaki sesama lelaki.

Tingginya angka tersebut membuat legislator DPRD Makassar Muchlis Misbah mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) anti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan HIV.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, adanya perilaku menyimpang (LGBT) seperti itu harus mendapatkan pembinaan. “Kita tidak mau perilaku LGBT, perilaku kaumnya Nabi Luth itu terjadi di Kota Makassar,” katanya.
Olehnya, kata dia, pihaknya mendorong agar dibentuk perda LGBT dan HIV dengan harapan mencegah perilaku penyimpangan seksual makin mewabah. Sementara pelaku juga akan mendapatkan pembinaan.
Menurutnya perilaku LGBT merupakan penyakit yang harus diobati. “Itu akan mengakibatkan kesengsaraan. Apalagi dari sisi agama mengakibatkan bencana untuk kita,” jelasnya.
“Perda itu nanti mengatur bagaimana pembinaan dan pencegahan terhadap perilaku LGBT,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan angka HIV AIDS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 454 kasus sepanjang 2025.
“Dari 23.311 orang yang menjalani skrining tahun ini, ditemukan 454 kasus baru hingga pertengahan tahun 2025,” kata Ida kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Nursaidah mengatakan dari 454 kasus HIV AIDS tersebut didominasi oleh pelaku homoseksual atau hubungan lelaki sesama lelaki. Ia pun mengeluhkan sulit mengontrol penularan dari kaum homoseksual tersebut.
“Di Makassar, penularan tertinggi berasal dari hubungan Lelaki Sesama Lelaki (LSL). Penanganan kelompok ini cukup rumit karena menyangkut regulasi dan persoalan hak asasi manusia,” bebernya.
Ia menambahkan data menunjukkan tren kasus masih tinggi dalam kurung waktu dua tahun terakhir. Seperti 2024 terdeteksi 925 kasus dari 48.139 orang yang diperiksa. Kemudian 2023 jumlah kasus mencapai 1.015 kasus dari 57.690 orang yang disaring.
