Pasca Insiden Bocah Diterkam Buaya, Pemdes Patilereng Pasang Spanduk Larangan Berenang di Pantai Punagaan
WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR — Pasca peristiwa nahas yang menimpa seorang bocah berusia 13 tahun asal Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang menjadi korban serangan buaya di perairan Ngapaloka beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Patilereng bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengambil langkah cepat dengan memasang spanduk larangan berenang di sekitar Pantai Punagaan.
Pantauan awak media pada Rabu (8/10/2025), spanduk berukuran besar dengan tulisan “Dilarang Berenang di Area Sekitar Pantai Punagaan Desa Patilereng” terlihat terpasang di area pesisir. Pemasangan dilakukan sebagai langkah antisipatif dan peringatan bagi warga maupun pengunjung agar tidak beraktivitas di perairan sekitar, termasuk berenang atau menangkap ikan.
Langkah ini menjadi bentuk kewaspadaan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat setelah kemunculan buaya di beberapa titik pantai wilayah Desa Patilereng. Pemerintah desa dan BUMDes juga dikabarkan akan terus memantau situasi di lapangan bersama aparat setempat.
Warga di sekitar lokasi tampak mendukung upaya tersebut, mengingat kondisi perairan yang dianggap belum sepenuhnya aman dari potensi ancaman satwa buas tersebut.