Keterbukaan Informasi Publik Dipertanyakan, Kepala SPPG Enggan Ungkap Data MBG
WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Pihak penyedia layanan yakni Satuan Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Selayar dinilai tidak terbuka terkait data penerima manfaat.
Saat awak media menanyakan jumlah siswa penerima MBG, salah satu pihak SPPG dapur menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan.
“Kami ada aturan bahwa kami tidak punya kewenangan untuk berbicara kepada media,” ucap salah seorang perwakilan SPPG.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai data siswa yang tidak mengonsumsi menu MBG di sekolah, Kepala SPPG berdalih bahwa tanggung jawabnya ada di masing-masing sekolah.
“Di setiap sekolah ada penanggung jawab dan itu ada group WA, namun Sampai hari ini belum ada laporan masuk bahwa ada murid atau siswa yang tidak makan menu MBG,” katanya.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaan informasi publik, mengingat program MBG dibiayai oleh anggaran negara dan ditujukan untuk peningkatan gizi siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar, Masdar saat dikonfirmasi terkait kewenangan pengawasan MBG mengaku tidak pernah dilibatkan secara langsung. “Kami tidak pernah dilibatkan, kami hanya dihubungi ketika dimintai data,” ujarnya.
Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan dan transparan bagi masyarakat.