
Kapolres Didid Imawan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Nelayan Taka Bonerate
WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Polemik surat teguran yang dilayangkan Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB) kepada salah satu kelompok nelayan di kawasan Taka Bonerate terus menuai perhatian publik. Kapolres Kepulauan Selayar menyatakan akan mengundang Kepala Balai TNTB untuk memberikan klarifikasi terkait dasar penerbitan surat tersebut.

Kapolres Kepulauan Selayar, Didid Imawan menjelaskan, langkah ini diambil setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa kelompok nelayan sebenarnya telah mengurus dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak balai. Bahkan berkas permohonan PKS dikabarkan sudah lengkap sejak empat bulan lalu, namun hingga kini belum juga diterbitkan.
“Informasi yang masuk ke kami, kelompok nelayan sudah melengkapi berkas PKS dan diserahkan ke pihak Balai TNTB. Tetapi sudah kurang lebih empat bulan belum ada penerbitan PKS. Hal ini yang perlu kami klarifikasi langsung sehingga kami akan mengundang Kepala Balai TNTB,” ujarnya.
Menurutnya, undangan klarifikasi ini penting agar masyarakat khususnya kelompok nelayan di kawasan Taka Bonerate mendapat kepastian hukum dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas melaut yang sah.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah tertib administrasi justru dirugikan karena adanya keterlambatan proses di pihak balai. Kami ingin mendengar langsung penjelasan resmi Kepala Balai terkait hal ini,” lanjutnya.
Kapolres Selayar juga menegaskan bahwa undangan ini bukan untuk memperuncing masalah melainkan mencari titik terang dan solusi yang adil bagi nelayan. Pihak kepolisian berkomitmen menjaga iklim kondusif di masyarakat sekaligus memastikan hak-hak nelayan tetap terlindungi.
Surat teguran dari Balai TNTB sebelumnya menuai sorotan lantaran dianggap menekan aktivitas nelayan tradisional yang masih menunggu kepastian PKS. Dengan adanya langkah Polres Selayar yang akan mengundang Kepala Balai diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan, sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas mencari nafkah dengan tenang.
