Logo Header

Kapal Ekspor Ikan Lancar Keluar Masuk Kawasan Taman Nasional, Selayar Tidak Masuk Program Pemerintah Pusat Kampung Nelayan Merah Putih

AP
AP Sabtu, 20 September 2025 12:22
Kapal Ekspor Ikan Lancar Keluar Masuk Kawasan Taman Nasional, Selayar Tidak Masuk Program Pemerintah Pusat Kampung Nelayan Merah Putih

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Aktivitas kapal ekspor hasil laut yang keluar masuk kawasan Taman Nasional Takabonerate berjalan lancar. Ini menandakan bahwa hasil perikanan di wilayah kepualauan Selayar melimpah. Namun Kabupaten Kepulauan Selayar tidak masuk dalam daftar program Kampung Nelayan Merah Putih yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

banner pemprov sulsel 2025

Program strategis nasional ini mulai direalisasikan tahun 2025 dengan pembangunan 65 kampung nelayan merah putih tahap pertama dan 6 diantaranya di Sulawesi Selatan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025. Sayangnya, meski memiliki potensi laut dan perikanan yang sangat besar, Selayar tidak terpilih sebagai penerima program tersebut.

Komentar Pemerhati Perikanan dan Kelautan

Pemerhati kelautan dan perikanan, Rahmat Saenal, menilai salah satu penyebab Selayar kurang mendapat perhatian adalah lemahnya data produksi perikanan daerah.

“Sebagaimana Sulsel Dalam Angka, produksi perikanan kita masih kecil, bahkan lebih kecil dari Sinjai dan Bulukumba. Hal ini karena Selayar belum memiliki Unit Pengolahan Ikan tersertifikasi, termasuk Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Akibatnya, meskipun ada pengiriman ikan ke luar daerah, sebagian besar pengusaha tidak mengurus Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI). Yang terpotret di data provinsi hanya sedikit, padahal faktanya jauh lebih besar,” jelasnya.

Rahmat menambahkan, “Kecolongan terbesar terjadi di wilayah kepulauan. Selain karena jauh dari Syahbandar Perikanan di Benteng, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terdaftar di provinsi hanya ada di Bonehalang. Saat ini Pemda sedang mengupayakan adanya check point di empat lokasi kepulauan agar data perikanan lebih akurat sekaligus meningkatkan PAD. Namun, tentu tidak mudah karena ada regulasi ketat, terutama di kawasan TNTB yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.”

Sorotan Legislator DPRD Selayar

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Selayar dari Fraksi Nasdem, Arsil Ihsan mengaku kecewa atas tidak masuknya Selayar dalam program nasional tersebut.

“Sangat disayangkan, padahal wilayah laut Selayar merupakan penyangga perikanan Sulawesi Selatan. Hasil tangkapan Nelayan Selayar justru dibawa ke daerah lain yang kemudian ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih,” ujarnya.

Arsil menjelaskan, enam daerah di Sulawesi Selatan yang dipilih KKP adalah Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Bone, Bulukumba, Jeneponto, dan Sinjai. “Kalau mau jujur, sebagian besar hasil perikanan di daerah itu sebenarnya berasal dari laut Selayar. Bahkan data menunjukkan lebih dari 100 ribu ton per tahun hasil tangkapan Selayar dibawa ke Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Bantaeng, hingga Makassar. Sayangnya karena nelayan dan pengusaha asal Selayar tidak tercatat di sana, data produksi seolah bukan milik Selayar.”

Ia menegaskan, potensi perikanan Selayar sangat besar. “Potensi ikan lestari kita mencapai 168.380 ton/tahun. Untuk ikan pelagis sekitar 77.238 ton/tahun, sedangkan ikan demersal 104.546 ton/tahun. Bahkan perairan Selayar merupakan jalur migrasi ikan tuna dengan probabilitas 70–80% pada Oktober–Desember. Prospek ini sangat menjanjikan untuk pengembangan kawasan bisnis perikanan terpadu, tetapi sayangnya pemerintah pusat kembali mengabaikan Selayar,” pungkasnya.

Harapan ke Depan

Masyarakat berharap pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan kepentingan nelayan Selayar. Dengan potensi laut yang melimpah, program strategis nasional seharusnya berpihak pada daerah kepulauan ini, bukan justru menjadikan Selayar hanya sebagai penyumbang hasil tangkapan yang diakui oleh daerah lain.

AP
AP Sabtu, 20 September 2025 12:22
Komentar