PPPK Tenang, Polres Selayar Pastikan Semua Terlayani

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Intelkam Polres Kepulauan Selayar terus memaksimalkan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK. Hingga 15 September 2025, tercatat 2.403 SKCK telah diterbitkan.

Kasat Intelkam Polres Selayar, Iptu H. Andi Suparman, S.H., M.H., mengatakan penerapan sistem antrean membuat pelayanan lebih tertib dengan kapasitas 400 pemohon per hari. Meski begitu, beberapa hari terakhir pelayanan berlangsung hingga dini hari karena adanya kebijakan Kapolres memberi prioritas bagi pemohon dari wilayah kepulauan yang datang dengan biaya besar dan harus segera kembali.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan seluruh pemohon akan tetap terlayani sesuai mekanisme antrean, dengan perhatian khusus bagi warga kepulauan, ibu hamil, dan pemohon berkebutuhan khusus. “Tidak ada yang akan tertinggal, kami sudah siapkan skema agar semua bisa terlayani tepat waktu,” ujarnya.

Dengan total 2.403 SKCK yang sudah diterbitkan dan sisa enam hari pelayanan ke depan dengan kapasitas 400 pemohon per hari, Polres Selayar menargetkan mampu melayani lebih dari 4.800 orang, mencukupi kebutuhan 4.500 peserta PPPK di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Polres juga memperhatikan kondisi kesehatan petugas agar pelayanan tetap maksimal, termasuk membuka layanan hingga larut malam bila diperlukan.

Berita Terkait
Baca Juga