Logo Header

Polres Selayar Pastikan Seluruh Pemohon SKCK PPPK Akan Terlayani Hingga 22 September

AP
AP Sabtu, 13 September 2025 20:56
Polres Selayar Pastikan Seluruh Pemohon SKCK PPPK Akan Terlayani Hingga 22 September

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYARPolres Kepulauan Selayar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

banner pemprov sulsel 2025

Kasat Intelkam Polres Selayar, Iptu H. Andi Suparman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan 3.700 nomor antrean kepada pemohon. Jumlah tersebut bahkan melampaui total PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepulauan SelayarSelayar Setelah sebelumnya dua hari melayani kurang lebih seribu pengurusan SKCK.

“Bagi yang belum mendapatkan nomor antrean, silakan langsung datang ke kantor. Nanti akan dibuatkan antrean tambahan. Memang ada kemungkinan sebagian masyarakat mengambil lebih dari satu nomor antrean, namun pada akhirnya yang digunakan tetap hanya satu saja,” ujar Iptu Andi Suparman.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat bisa saling berkoordinasi dengan rekan-rekan yang sudah mendapatkan antrean ganda, sehingga tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Lebih lanjut, Kasat Intelkam memastikan bahwa seluruh pemohon SKCK PPPK akan terlayani maksimal hingga tanggal 22 September. “Polres sudah memperhitungkan dan mengoptimalkan pelayanan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semua akan terlayani,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi dokumen dengan membawa surat pengantar atau rekomendasi pengurusan SKCK sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).

AP
AP Sabtu, 13 September 2025 20:56
Komentar