Polres Selayar Tetap Layani SKCK Hingga Malam, PPPK Paruh Waktu Merasa Terbantu
WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Polres Kepulauan Selayar mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, karena tetap membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga malam hari.
Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi para pemohon, mengingat banyak dari mereka yang sibuk pada siang hari dengan aktivitas masing-masing. Salah seorang pemohon SKCK, Ibu Mita, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya layanan SKCK yang buka sampai malam. Jadi bisa mengurus di malam hari tanpa khawatir terlambat memenuhi syarat administrasi PPPK. Pelayanannya juga ramah dan cepat,” ungkapnya.
Langkah Polres Selayar ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terutama di tengah meningkatnya permohonan SKCK dari para pelamar PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan adanya fleksibilitas waktu pelayanan, masyarakat berharap agar kebijakan ini bisa terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi kendala dalam pengurusan dokumen penting yang sangat dibutuhkan.