
Atas Arahan Presiden Prabowo, Yusril Pastikan Hak Tersangka Kerusuhan DPRD Sulsel Terpenuhi
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi para tersangka kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar.

Kunjungan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025), untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap para tersangka.
Yusril menegaskan, kunjungan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tujuannya untuk memastikan penanganan hukum terhadap para demonstran yang ditangkap berjalan sesuai norma hukum dan HAM. Saya datang ke Makassar hari ini melaksanakan arahan Bapak Presiden,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, langkah hukum yang tegas tetap harus dijalankan, namun dengan tetap menjunjung tinggi HAM.
42 Tersangka Kasus Kerusuhan
Yusril mengungkapkan, terdapat 42 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 40 orang ditahan di Makassar dan 2 orang lainnya di Palopo.
“Di Rutan Polda Sulsel ada 13 orang, sementara sisanya ditahan di Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga berdialog dengan para tersangka yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.
“Kami memastikan hak-hak mereka sebagai tersangka tetap dipenuhi,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada praktik pemaksaan maupun kekerasan selama pemeriksaan. Para tersangka juga sudah mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selain itu, Yusril menyarankan kepada Kapolda Sulsel agar kondisi penahanan lebih layak, termasuk pemberian makan tiga kali sehari dan fasilitas istirahat memadai.
“Jangan sampai mereka tidur di lantai semen. Minimal diberikan karpet agar bisa beristirahat dengan layak,” tambahnya.
Rincian Kasus
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, merinci total tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Makassar mencapai 40 orang.
Rinciannya, untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel bertambah satu orang menjadi 14 tersangka. Selain itu, ada dua tersangka kasus pembakaran mobil di Kejati Sulsel, empat tersangka kasus pengerusakan, serta 12 orang terkait pencurian dan penjarahan.
Latar Belakang Kerusuhan
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 dan berujung pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Akibatnya, kedua gedung tersebut hangus terbakar, puluhan mobil dan motor ikut ludes.
Peristiwa tersebut menewaskan tiga orang di gedung DPRD Kota Makassar, serta satu orang yang meninggal karena pengeroyokan setelah diduga sebagai intel polisi.
