Logo Header

Polemik PKS Nelayan di Takabonerate, Diduga Ada Perlakuan Tebang Pilih

AP
AP Minggu, 24 Agustus 2025 11:45
Polemik PKS Nelayan di Takabonerate, Diduga Ada Perlakuan Tebang Pilih

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAN SELAYAR – Penerapan aturan wajib Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kelompok nelayan dan Balai Taman Nasional Takabonerate (TNTBR) menuai sorotan.

banner pemprov sulsel 2025

Kebijakan ini dinilai tebang pilih karena ada pengusaha pembeli ikan dengan keramba yang tetap diizinkan beroperasi, sementara yang lain justru dilarang dengan alasan menunggu PKS dari pusat.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi Balai TNTBR dalam proses penerbitan PKS. Pasalnya, belum tentu semua keramba pembeli ikan hidup di kawasan TNTBR sudah mengantongi PKS.

Kalaupun sudah, keabsahan dokumennya tetap harus diverifikasi kembali agar nama-nama nelayan dalam kelompok benar-benar jelas dan bukan fiktif.

“Seharusnya Balai Taman Nasional Takabonerate membuka hasil verifikasi supaya terang. Jangan sampai pengusaha yang dibebaskan membeli ikan juga belum jelas PKS-nya.

Ini wajar dipertanyakan, karena ada pihak yang dilarang sementara yang lain bebas beroperasi,” ujar A. Nur Hamzah Pemerhati Selayar.

Masyarakat juga menyoroti isu izin keramba dalam kawasan konservasi. Mereka menilai aneh jika ada petugas balai yang mengklaim bahwa pengusaha pembeli ikan sudah mengantongi izin.

“Kalau memang ada izinnya, tunjukkan regulasinya. Karena setahu kami, kawasan konservasi seperti Taman Nasional Takabonerate tidak membolehkan keramba beroperasi,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan kesan adanya kesenjangan perlakuan. nelayan lokal justru diperhadapkan dengan aturan ketat, sementara nelayan dari luar kawasan bebas keluar masuk dan mengolah hasil laut.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat mensejahterakan masyarakat Takabonerate.

Kini publik mendesak Balai TNTBR untuk membuka daftar kelompok nelayan yang digunakan dalam pengurusan PKS, termasuk waktu pengajuan dan hasil verifikasinya.

Transparansi itu dinilai penting untuk menjawab dugaan adanya perlakuan pilih kasih dalam pengelolaan sumber daya laut di kawasan konservasi terbesar ketiga di dunia tersebut.

AP
AP Minggu, 24 Agustus 2025 11:45
Komentar