Logo Header

Polemik di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Ketua PSI Selayar Angkat Bicara

AP
AP Minggu, 24 Agustus 2025 14:36
Polemik di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Ketua PSI Selayar Angkat Bicara

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Surat teguran yang dikeluarkan Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate dengan Nomor: S.0017/T.45/SPTN II/RL/8/2025 kepada Kelompok Nelayan Ainur menuai sorotan publik.

banner pemprov sulsel 2025

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Resort Lantigian, Agustiar, disebutkan bahwa kelompok nelayan tersebut masih melakukan kegiatan operasional di kawasan Taman Nasional tanpa memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagaimana diatur dalam regulasi. Surat tersebut menegaskan agar seluruh kegiatan dihentikan sementara hingga PKS resmi diterbitkan.

Ketua DPD II Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Yasin, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kehidupan nelayan sepenuhnya bergantung pada laut, sehingga tidak sepantasnya mereka dihalangi dalam mencari nafkah sambil menunggu PKS di terbitkan.

Nelayan itu hidupnya di laut. Jangan pernah larang mereka mencari nafkah dilau.Aturan boleh ditegakkan, tapi jangan sampai membunuh mata pencaharian masyarakat,” ujar Ahmad Yasin.

Lebih lanjut, Ahmad Yasin juga menyayangkan adanya pembiaran kapal gae dari luar daerah yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate. Menurutnya, hal itu menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan.

“Saya justru menyayangkan nelayan kecil dari dalam daerah ditegur, sementara kapal gae dari luar dibiarkan masuk dan beroperasi di kawasan konservasi. Ini yang tidak adil dan harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya hadir dengan solusi yang berpihak pada nelayan lokal. Ahmad Yasin mendorong adanya dialog terbuka antara pihak Balai TN Taka Bonerate dengan masyarakat nelayan untuk mencari jalan tengah yang berkeadilan.

“Saya sebagai Ketua PSI Selayar akan InsyaAllah akan membawa problematika nelayan Di Kawasan taman nasional takabonerate ke kementerian lingkungan hidup, setidaknya aturan konservasi tidak menjadi topeng untuk menghalangi masyarakat nelayan takabonerate mempertahankan hidupnya di laut karena sejujurnya nelayan itu hidupnya di laut, Tutupnya.

Sorotan terhadap surat teguran ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat persoalan nelayan dan kawasan konservasi laut di Selayar menjadi isu sensitif yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

AP
AP Minggu, 24 Agustus 2025 14:36
Komentar