Logo Header

Kontroversi Hak Rekaman Indonesia Raya: Dari WR Soepratman ke Yo Kim Tjan

AP
AP Minggu, 17 Agustus 2025 10:44
Kontroversi Hak Rekaman Indonesia Raya: Dari WR Soepratman ke Yo Kim Tjan

WAJAHINDONESIA.CO.ID – Yo Kim Tjan (杨金灿) yang juga dikenal dengan nama Johan Kertayasa lahir di Garut pada tahun 1899 dan wafat pada tahun 1968. Ia adalah tokoh INDONESIA yang pertama kali merekam Lagu Indonesia Raya.

banner pemprov sulsel 2025

Yo Kim Tjan merekam Indonesia Raya ke dalam piringan hitam dengan alunan musik yang turut menyertakan suara WR Soepratman. Pada tahun 1957 rekaman tersebut diserahkan oleh Yo Kim Tjan kepada Djawatan Kebudajaan. Informasi mengenai penyerahan ini dimuat dalam majalah Star Weekly (1957) dan kemudian dikutip kembali oleh Musika pada tahun 1958.

Versi lain menyebutkan bahwa WR Soepratman pernah menyerahkan atau menjual hak perbanyakan lagu tersebut kepada Yo Kim Tjan pemilik NV Populair. Dari tangan Yo Kim Tjan lagu itu kemudian dibuat salinannya dan dikirim ke luar negeri untuk direkam dalam bentuk piringan hitam. Hingga kini piringan hitam tersebut masih disimpan oleh keluarga Yo Kim Tjan.

Sejarawan Des Alwi menilai bahwa rekaman Indonesia Raya yang ditemukan di Museum Leiden Belanda adalah hasil rekaman yang dibuat oleh Yo Kim Tjan melalui Toko Populer atas pesanan langsung dari WR Soepratman.

Dalam sebuah surat resmi Kementerian Penerangan tertanggal 11 November 1953 yang ditunjukkan oleh Des Alwi disebutkan bahwa pemerintah meminta agar rekaman lagu tersebut menjadi milik negara dan melarang segala bentuk reproduksinya.

AP
AP Minggu, 17 Agustus 2025 10:44
Komentar