Satresnarkoba Polres Selayar Ungkap 5 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 5 Tersangka Diamankan

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAN SELAYAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir mulai Mei hingga Juli 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dengan total lima orang tersangka yang diamankan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sejumlah barang pendukung juga berhasil disita.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. MiL, menyampaikan hal ini dalam kegiatan press release yang digelar bersama para awak media, Rabu (6/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Kaharuddin,SH,SE,MM serta Kasat Resnarkoba Iptu Suhardiman, S.H., M.Si.

Berikut kronologi pengungkapan kasus narkoba selama Mei hingga Juli 2025:

1 Mei 2025: Penangkapan terhadap tersangka inisial IS (24) di Jalan Mappatoba, Benteng. Petugas mengamankan satu sachet sabu seberat 0,26 gram dan sebuah handphone. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang DPO yang masih dalam penyelidikan.

14 Juni 2025: Tersangka A (36) diamankan di wilayah Siswomiharjo, Benteng. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,39 gram, satu unit handphone, dan sepeda motor.

24 Juni 2025: Sekitar pukul 01.30 WITA, Satresnarkoba mengamankan tersangka TA (21) di Jalan Pangeran Diponegoro, Benteng. Petugas menemukan sabu seberat 0,26 gram, sebuah handphone, dan sepeda motor.

29 Juni 2025: Di kawasan Pasar TPI Benteng Selatan, polisi menangkap R (24), dengan barang bukti sabu seberat 0,43 gram dan 1,20 gram sabu tambahan, handphone, serta sepeda motor.

27 Juli 2025: Tersangka A (27) diamankan di Jalan D.I. Pandjaitan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,21 gram, handphone, dan sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa seluruh tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara identitas para pemasok atau jaringan atas masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran.

“Polres Kepulauan Selayar tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami terus bekerja keras menindak tegas para pelaku termasuk memburu para DPO,” tegas AKBP Didid Imawan.

Kapolres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait
Baca Juga