BBM Tercampur Air di APMS Barugaia, Albar Tuntut Ganti Rugi Biaya Perbaikan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, Kepulauan Selayar – Kasus bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air terjadi di APMS Barugaia, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah kendaraan milik warga mengalami kerusakan usai mengisi BBM jenis pertamax di APMS tersebut. Salah satu korban Albar, menyampaikan tuntutan agar pihak APMS bertanggung jawab atas kerusakan yang dialaminya.

Mobil milik Albar mengalami gangguan mesin tak lama setelah mengisi BBM. Ia menuntut agar pihak APMS tidak hanya mengganti BBM tetapi juga menanggung seluruh biaya perbaikan bengkel dan penggantian spare part yang rusak.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Kepulauan Selayar Mursalim menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi awal dengan pengelola APMS Barugaia.

“Kami sudah dapat konfirmasi dari pihak APMS, kendaraan yang mengisi di situ akan diganti BBM-nya. Besok saya akan ke sana lagi untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Mursalim, Sabtu (27/7/2025).

Namun menurut Mursalim sebagian korban juga menuntut ganti rugi penuh atas kerusakan kendaraan mereka.

“Kami memahami tuntutan masyarakat karena kerugiannya bukan hanya BBM. Pemerintah akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar hak-hak konsumen tidak diabaikan dan ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak APMS,” tegasnya.

Insiden di APMS Barugaia ini menambah kekhawatiran masyarakat akan kualitas distribusi BBM di wilayah kepulauan. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. (AP)

Berita Terkait
Baca Juga