109 Website Desa Difasilitasi Pemkab Bulukumba, Domain Diseragamkan

WAJAIHINDONESIA.CO.ID-Sebanyak 109 website desa di Kabupaten Bulukumba difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi digital di tingkat pemerintahan desa.

Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba Mulyadi Ganie menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan standarisasi terhadap nama domain website desa dengan format nama desa dan nama kabupaten diikuti ekstensi “desa.id”, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bulukumba.

“Penyeragaman ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses website desa. Contohnya untuk Desa Bira domain resminya adalah bira-bulukumba.desa.id,” ujar Mulyadi Ganie, Kamis (24/7/2025).

Selain penyediaan website Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan kepada aparatur desa dalam pengelolaan website tersebut. “Kita akan menata ulang domainnya. Bagi desa yang websitenya sudah aktif hanya perlu menyesuaikan alamat domain sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu menuturkan bahwa pengelolaan website desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.

Program ini juga mendukung agenda prioritas pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi digital di lingkup pemerintahan.

Tak hanya website, pemerintah juga akan memfasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id sebuah sistem layanan digital yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administratif di desa. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih efisien.

Baca Juga