Tujuh Perumahan di Makassar Serahkan PSU, Munafri: Wujud Nyata Komitmen Pemkot Ciptakan RTH
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan, dengan total luas lahan mencapai 66.954 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp168,7 miliar.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Perumahan Panakkukang Indah (CV Dewi), Senin (19/5/2025).
Munafri menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mempercepat pembenahan infrastruktur permukiman sekaligus menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang layak dan berkelanjutan.
“Serah terima ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam memastikan fasilitas publik di perumahan dikelola dengan baik demi kepentingan bersama,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Ia secara khusus menyoroti penyerahan PSU di Perumahan Panakkukang Indah yang telah dinanti selama 40 tahun. Menurutnya, ini menjadi momen penting dalam sejarah penataan kawasan perumahan di Makassar.
Pemanfaatan lahan PSU, kata Munafri, akan difokuskan pada penyediaan fasilitas umum, ruang terbuka, dan taman bermain anak. Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga empati sosial dan kebersamaan.
“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu menutup saluran air seenaknya. Kita ingin kawasan ini nyaman dan tertib untuk semua,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan aset publik.
“PSU yang diserahkan akan dikelola Pemkot agar digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” kata Mahyuddin.
Sejak 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan di Makassar mencapai 2.222.060 meter persegi dengan nilai akumulatif Rp5,6 triliun. Proses penyerahan ini dikawal oleh tim monitoring yang melibatkan Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pertanahan.
Berikut daftar tujuh perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar:
1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa (Manggala). Luas: 5.386 m², Nilai: Rp5,55 miliar.
2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa (Tamalanrea). Luas: 6.983 m², Nilai: Rp4,28 miliar.
3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang (Biringkanayya). Luas: 15.214 m², Nilai: Rp40,16 miliar.
4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – (Belum diberi nama), Bitowa (Manggala). Luas: 2.616 m², Nilai: Rp5,69 miliar.
5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai (Biringkanayya). Luas: 8.819 m², Nilai: Rp22,11 miliar.
6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala. Luas: 5.537 m², Nilai: Rp7,05 miliar. (Diserahkan oleh warga sesuai Perda No. 1/2023 karena pengembang tidak diketahui keberadaannya).
7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang (Panakkukang). Luas: 22.399 m², Nilai: Rp83,88 miliar.