Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unsa Makassar Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR- Guna meraih akreditasi terbaik, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menjalani proses asesmen lapangan Lembaga Mandiri Kependidikan(LAMDIK), Kamis(13 Februari 2025).
Tim asesor LAMDIK yang hadir antara lain Prof. Dr. Nani Solihat, M.Pd., sebagai asesor pertama dan Dr. Ghazali, M.Pd., sebagai asesor kedua.

Kedua asesor ini disambut langsung Rektor Unsa Makassar, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H. ,Dekan FKIP Nana Harlina Haruna, S.Pd., M.Pd. Ka Prodi PBSI Fadly Akbar, S.Pd., M.Pd.
Rektor Unsa Makassar, Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H. menyambut baik kedatangan asesor LAMDIK ke Unsa. Asesmen lapangan yang dilakukan tim asesot kata rektor, akan menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa program studi di Unsa khusunya Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra, kualitasnya terus meningkat.
“Kita patut bersyukur karena ikhtiar dan kerja cerdas yang telah diupayakan oleh tim borang akreditasi PBSI FKIP UNSA membuahkan hasil yang manis, Kami selaku pimpinan berharap dengan berubahnya predikat akreditasi PBSI FKIP UNSA akan seiring sejalan dengan meningkatnya jumlah mahasiswa,”terang Prof. Melantik.
“Saya secara pribadi juga mengucapkan terima kasih kepada tim borang FKIP yang telah konsisten bekerja hingga kedua prodi di FKIP, Matematika dan PBSI telah terakreditasi baik sekali,” tambahnya lagi.
Sementara Dekan FKIP Nana Harlina Haruna, S.Pd., M.Pd., menambahkan apa yang dihasilkan ini merupakan berkat dari hasil kerja tim yang solid yang ada di masing-masing prodi dan fakultas.

“Usaha tidak pernah mengkhianati hasil. Terima kasih saya ucapkan kepada segenap pimpinan dan tim yang telah bersinegi mewujudkan UNSA yang lebih maju,” ujarnya.
Asesmen lapangan akreditasi LAMDIK adalah sebuah upaya untuk menaikkan mutu tridharma perguruan tinggi khususnya program studi, yang dapat menjamin terselenggaranya pendidikan, penelitian, dan PKM yang sehat, baik dan berkualitas .