Akses Data Penerima Bansos RTLH dan Permakanan di Selayar Masih Tertutup, LIRA Soroti Transparansi Dinsos

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAM SELAYAR – Akses terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Permakanan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2024 masih sulit didapat.

Hingga kini, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar belum merilis data tersebut, meskipun dinas ini merupakan instansi teknis yang menangani program tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain, menegaskan bahwa seharusnya data penerima bansos tersebut dibuka untuk publik.

“Penetapan penerima bansos didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah disahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Zulkarnain menambahkan bahwa meskipun data P3KE sebelumnya telah dibagikan kepada publik, data penerima bansos RTLH dan Permakanan seakan disembunyikan.

“Kenapa data itu seolah ditutup-tutupi? Ada apa? Jika memang transparan, kenapa harus dirahasiakan?” tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Selayar untuk terbuka dan mengungkapkan data penerima bansos secara rinci, termasuk nama dan alamat penerima (by name by address).

“Jangan hanya pihak kepolisian yang diberi data, sementara masyarakat tidak tahu. Ini bisa menimbulkan dugaan ketidakadilan dalam penetapan dan penyaluran bansos,” jelas Zulkarnain.

Lebih lanjut, Zulkarnain mencurigai adanya potensi manipulasi data penerima.

“Ada kemungkinan data yang disetor ke polisi berbeda dengan data yang asli. Di lapangan, kami menemukan penerima yang tidak layak justru mendapatkan bantuan, sementara yang layak malah tidak,” ungkapnya.

Terkait pemanggilan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar oleh Unit Tipidkor Polres Kepulauan Selayar, Zulkarnain mengapresiasi langkah tersebut.

“Kami percaya pada Unit Tipidkor untuk menangani masalah ini. Semoga polemik ini segera menemukan titik terang,” tutupnya

Berita Terkait
Baca Juga