Logo Header

Polemik Pembagian Bansos Di Kepulauan Selayar

AP
AP Selasa, 17 Desember 2024 07:35
Polemik Pembagian Bansos Di Kepulauan Selayar

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAN SELAYAR – Baru-baru ini penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktepatan sasaran. Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP., telah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kepulauan Selayar untuk memberikan klarifikasi terkait penyaluran bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan permakanan.

banner pemprov sulsel 2025

Dalam klarifikasinya Kadis Sosial menyatakan bahwa penetapan penerima bansos merujuk pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kepulauan SELAYAR. Namun, pihak Tipidkor menilai dokumen yang diserahkan belum lengkap dan meminta Dinas Sosial untuk segera melengkapinya.
MEDIA SELAYAR

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp5,82 miliar kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar. Bantuan ini mencakup berbagai program, termasuk perbaikan RTLH dan bantuan permakanan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Meskipun demikian muncul laporan dari masyarakat mengenai ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, di mana beberapa penerima yang dianggap tidak layak mendapatkan bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan dana publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos di Kepulauan Selayar.

AP
AP Selasa, 17 Desember 2024 07:35
Komentar