Unsa Makassar Kembali Teken Kerjasama Internasional dengan Kampus di Uzbekistan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR- Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar kembali meneken kerjasama internasional dengan tiga kampus sekaligus yakni Universitas Kazakhstan, Uzbekistan dan Samarkand Branch of Tashkent State University of Economic,  Senin (25/11/2024).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk pengakuan atas hubungan baik yang telah terjalin antara Universitas Sawerigading Makassar, Indonesia dengan Universitas Ekonomi Negeri Tashkent Cabang Samarkand, Uzbekistan yang diteken langsung Prof. Olim Mirtazave sebagai Kid Direktur Cabang Samarkand, Universitas Ekonomi Negeri Tashkent, Uzbekistan.

Penandatanganan tersebut dihadiri pula Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX adalah Dr. Andi Lukman, M.Si., dan beberapa pimpinan Perguruan Tinggi, dan Relawan Jurnal Indonesia.

Rektor Unsa Makassar Prof.Dr.A.Melantik Rompegading, SH.,MH, mengatakan MoU yang ditandatangani guna mengantisipasi peningkatan kerja sama ini di masa mendatang. Diharapkannya dengan adanya giat MOU disertai tindak lanjutnya diharapkan Unsa bisa berkontribusi dalam world class dalam peningkatan tri dharma PT.

Universitas Sawerigading Makassar dan Universitas Ekonomi Negeri Tashkent Cabang Samarkand disebutkannya fokus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi melalui peningkatan kontak internasional dan meningkatkan pemahaman internasional antara Indonesia dan Uzbekistan.

Kedua, diharapkan juga kerjasama ini dapat meningkatkan kunjungan dan pertukaran mahasiswa dan dosen, adanya program gelar ganda.

” Penelitian dan publikasi bersama di mana kedua peserta akan bertindak sebagai mitra atau rekan peneliti dalam semua proposal penelitian yang diajukan oleh salah satu Peserta. Kursus bersama, lokakarya dan konferensi. Penerbitan jurnal dan buku Bersama,”papar Prof Melantik.

Nota Kesepahaman ini mulai berlaku pada tanggal penandatanganan. Nota Kesepahaman ini dapat diakhiri kapan saja dengan persetujuan bersama.

 

 

Berita Terkait
Baca Juga