
Kadis Pendidikan Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah di UPT SPF Negeri 46 Makassar
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kota Makassar, Muhyiddin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar. Acara tersebut berlangsung di UPT SPF Negeri 46 Makassar pada Rabu (13/11/2024).

Sosialisasi ini mengangkat tema pentingnya pengelolaan ZIS berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 400/119/Kesra/2022.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah, dalam mendukung gerakan filantropi untuk kesejahteraan umat.
Dalam pemaparannya, Muhyiddin menjelaskan peran zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
“Zakat, infaq, dan sedekah bukan hanya ibadah, tetapi juga wujud nyata dari tanggung jawab sosial kita. Melalui program ini, kita dapat memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dengan mendukung siswa yang membutuhkan,” ujar Muhyiddin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para guru, tenaga pendidik, dan perwakilan orang tua siswa di lingkungan UPT SPF Negeri 46 Makassar. Narasumber dari Baznas turut memberikan penjelasan teknis tentang tata cara pembayaran dan penyaluran ZIS yang transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Baznas Kota Makassar menyampaikan apresiasinya kepada Kadis Pendidikan atas dukungannya terhadap gerakan ini. “Kehadiran Pak Muhyiddin sebagai narasumber memberikan motivasi dan pandangan baru tentang pentingnya peran dunia pendidikan dalam mendukung pengelolaan ZIS,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak partisipasi dari lingkungan pendidikan dalam pengumpulan ZIS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan siswa kurang mampu di Kota Makassar.
