
Sekdisdik Makassar Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Izin Operasional dan Bimtek Perizinan Elektronik
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Makassar, Aminuddin Tarawe, menghadiri kegiatan penyelenggaraan izin operasional penyelenggara pendidikan serta bimbingan teknis (bimtek) prosedur perizinan dan non-perizinan berbasis elektronik, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara pendidikan di Makassar mengenai tata cara pengurusan izin operasional dan penggunaan sistem perizinan terintegrasi berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Aminuddin Tarawe menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
“Penyelenggaraan pendidikan yang baik tidak hanya membutuhkan kualitas pembelajaran, tetapi juga dukungan sistem administrasi yang efisien dan transparan. Dengan sistem perizinan terintegrasi ini, kami berharap proses pengurusan izin operasional dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” ujar Aminuddin.
Bimtek ini juga melibatkan narasumber dari instansi terkait yang menjelaskan langkah-langkah teknis dalam mengurus izin melalui sistem berbasis elektronik. Peserta yang hadir meliputi perwakilan sekolah, yayasan pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu peserta, perwakilan dari sebuah yayasan pendidikan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sistem perizinan berbasis elektronik merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong modernisasi layanan publik sekaligus mendukung percepatan implementasi smart city di bidang pendidikan. Diharapkan, dengan adanya bimtek ini, proses perizinan di sektor pendidikan akan menjadi lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
