Pemecatan RT/RW di Makassar Diduga Berbau Politis, Ketua DPRD Desak Danny Pomanto Klarifikasi Terbuka

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pemecatan para ketua RT dan ketua RW di beberapa kecamatan yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di masa akhir jabatan menuai kontroversi.

Pasalnya, Danny Pomanto melakukan pemecatan terhadap RT/RW menjelang Pilkada, dan banyak dinilai pemecatan tanpa alasan jelas.

Mereka yang dipecat pun tidak terima dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Sebanyak 13 orang yang mengadu merupakan ketua RT/RW di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman ikut menyoroti adanya sejumlah ketua RT/RW yang dipecat jelang Pilkada. Dia khawatir, pemecatan yang dilakukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu sarat kepentingan politik, utamanya terkait Pilwalkot Makassar. Maklum saja, isteri Danny, Indira Jusuf Ismail, ikut maju menjadi calwalkot dengan nomor urut 3.

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas. Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi pemecatan ini menjelang Pilkada,” ungkap Supratman.

Supratman menyoroti pemecatan ketua RT/RW secara mendadak dan tanpa dasar yang jelas, karena bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dia pun mendesak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik pemecatan tersebut.

“Seharusnya pergantian Pj Ketua RT/RW dilakukan dari jauh-jauh hari, jangan menjelang tahapan Pilkada. Ini kan kesannya politis sekali. Jadi kami meminta pemkot memberikan penjelasan, apa yang menjadi dasar sehingga mereka diganti,” tegas Supratman.

Supratman menyatakan, DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW menjelang Pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.

“Kami akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar,” tegasnya.

Supra berharap, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kita berharap, apapun yang terjadi, semua pihak tetap menjaga kondusivitas demi kebaikan Kota Makassar,” cetusnya.

Ketua DPRD menegaskan, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mengetahui duduk perkara pemecatan.

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ketua RT Kelurahan Buakana, Rusly mengatakan, pencopotan Ketua RT/RW seharusnya berdasarkan musyawarah.

Ia mengaku, pemecatan terhadap dirinya bersama dengan Ketua RT/RW lainnya dilakukan tanpa alasan yang jelas dari Wali Kota Danny Pomanto.

Kabar yang santer beredar, pemecatan dilakukan terhadap Ketua RW/RT yang tidak mendukung paslon calwalkot 03, atau mereka yang terindikasi mendukung paslon selain isteri Danny Pomanto.

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT/RW dari lintas kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut. Semoga DPRD bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Rusly. (*)

Berita Terkait
Baca Juga