Gandeng Polisi, APHI Edukasi Pelaku Pembunuhan Seekor Anjing di Makassar
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) bersama personel K-9 Direktorat Samapta Polda Sulsel serta Polrestabes Makassar mengunjungi lokasi penyiksaan dan penganiayaan yang mengakibatkan seekor anjing jenis Puppy mati di Jalan Maccini Kidul, Kota Makassar, Jumat (13/9/2024).
Dalam kunjungan tersebut, API memberikan Edukasi terhadap terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan anjing tersebut.
“APHI dan pihak kepolisian memberikan teguran keras serta mewajibkan untuk membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari,” ungkap Ketua APHI, Eddiy Zulkarnain.
Ia menjelaskan, APHI tidak melakukan laporan polisi namun melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan mengingat terduga pelaku mau mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari, dan karena pertimbangan lainnya di mana terduga pelaku masih di bawah umur, maka pembinaan selanjutnya akan diserahkan ke keluarga masing-masing.
“APHI mengesampingkan opsi pelaporan polisi pada kasus ini, dengan berbagai pertimbangan, salah satunya masih ada harapan pembenahan pada anak-anak di bawah umur ini agar kembali fitrah dan tersucikan dari perlakuan yang kurang baik terhadap hewan yang pastinya didapatkan dari luar diri mereka,” jelasnya.
Ke depannya, tokoh lingkungan beserta kepolisian, dan tentunya bersama APHI, akan memantau serta mengarahkan adik-adik ini agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Mereka juga diharapkan bisa bergabung bersama dengan APHI untuk menjadi agen perubahan dan pejuang kesejahteraan hewan di lingkungan sekitarnya.
Selanjutnya, APHI dan Pemerintah setempat akan berkolaborasi dengan Pihak Kepolisian dan Dinas terkait untuk melakukan Edukasi dan Vaksin Rabies gratis serta Sterilisasi pada anjing-anjing yang tak bertuan dan berkeliaran di sekitar pemukiman masyarakat di 2 kelurahan tersebut.
Dari 8 orang terduga pelaku tindak kekerasan terhadap hewan, 5 di antaranya datanya telah dikantongi oleh Pihak Kepolisan. Pada Giat tersebut turut hadir Penasehat APHI, drh. Andi Hudri dan teman-teman dari Yayasan Sahabat Satwa Makassar (YSSM).
“APHI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bang Doni Herdaru, The Warung 168, Maralanaga Lawfirm, Kanoana Lawfirm, Bang Yustinus Stein Siahaan, Ibu Fifi Tandiharjo serta seluruh pihak yang dari awal kasus ini telah memberikan informasi, saran dan segala bentuk dukungan hingga giat tersebut dapat kita laksanakan bersama, dan permohonan maaf APHI kepada seluruh Pemerhati, simpatisan, netizen dan organisasi hewan di seluruh Indonesia apabila langkah – langkah yang di lakukan oleh APHI tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5